Hak-hak Pasien
>> Saturday, February 13, 2010
Hak-hak Pasien
Hak pasien merupakan bagian dari hak mengingat hak merupakan tyntutan secara rasional dalam situasi terte:nu- Setiap manusia mempunvai hak untuk dihargai sebagai manusia. Beberapa hak pasien dalam pelayanan kesehatan adalah sebagai berikut:
1. Hak mendapatkan pelayanan kesehatan memadai dan berkualitas.
2. Hak untuk diberikan informasi.
3. Hak untuk dilibatkan dalam pembuatam keputusann tentang pengobatan dan perawatan.
4. Hak untuk diberikan informed consent.
5. Hak untuk menolak suatu consent.
6. Hak untuk mengetahui nama dan status tenaga kesehatan yang menolong.
7. Hak untuk mempunyai pendapat.
8. Hak untuk diperlakukan secara horrnat.
9. Hak untuk konfidentialitas termasuk privasi.
10. Hak untuk memilih integritas tubuh.
11. Hak untuk kompensasi terhadap cedera ti ang tidak legal.
12. Hak untuk mempertahankam kemuliaan (elignitas) (Prihardjo, Robert, 1995)"
Hak pasien merupakan bagian dari hak mengingat hak merupakan tyntutan secara rasional dalam situasi terte:nu- Setiap manusia mempunvai hak untuk dihargai sebagai manusia. Beberapa hak pasien dalam pelayanan kesehatan adalah sebagai berikut:
1. Hak mendapatkan pelayanan kesehatan memadai dan berkualitas.
2. Hak untuk diberikan informasi.
3. Hak untuk dilibatkan dalam pembuatam keputusann tentang pengobatan dan perawatan.
4. Hak untuk diberikan informed consent.
5. Hak untuk menolak suatu consent.
6. Hak untuk mengetahui nama dan status tenaga kesehatan yang menolong.
7. Hak untuk mempunyai pendapat.
8. Hak untuk diperlakukan secara horrnat.
9. Hak untuk konfidentialitas termasuk privasi.
10. Hak untuk memilih integritas tubuh.
11. Hak untuk kompensasi terhadap cedera ti ang tidak legal.
12. Hak untuk mempertahankam kemuliaan (elignitas) (Prihardjo, Robert, 1995)"
0 komentar:
Post a Comment