Showing posts with label Konsep Dasar. Show all posts
Showing posts with label Konsep Dasar. Show all posts

konsep puskesmas dan program puskesmas

>> Thursday, June 24, 2010

Latar belakang
• Pelayanan kesehatan (BKIA, BP, BP4) berjalan sendiri sendiri
• Keinginan untuk menyatukan payanan kesehatan tingkat pertama

Rakernas I di Jakarta th 1968
• Puskesmas tingkat desa
• Puskesmas tingkat kecamatan
• Puskesmas tingkat kawedanan
• Puskesmas tingkat kabupaten

Rakernas II di Jakarta th 1969
• Puskesmas A, dipimpin seorang dokter penuh
• Puskesmas B, dipimpin oleh dokter tidak penuh
• Puskesmas C, dipimpin oleh paramedic

Rakernas th 1970
• Pembagian puskesmas A, B dan C dianggap kurang sesuai.
• Ditetapkan satu macam puskesmas yang wilayah kerjanya meliputi satu kecamatan atau pada suatu daerah dengan jumlah penduduk antara 30.000 sampai 50.000 jiwa. Yang dikenal dengan konsep wilayah

• Berdasarkan Inpres No. 5 tahun 1974 dan No. 4 tahun 1976 konsep wilayah diperkecil menjadi suatu wilayah dengan jumlah penduduk 30.000 jiwa.
• Tahun 1979 dirintis puskesmas di tingkat desa atau kelurahahan yang memiliki jumlah penduduk 30.000 jiwa.
• Untuk koordinasi kegiatan di tingkat kecamatan, salah satu ditunjuk menjadi sebagai penanggung jawab dan disebut Puskesmas Kecamatan atau Puskesmas pembina
• Dan puskesmas yang ada di desa/kelurahan disebut sebagai puskesmas pembantu

Definisi
Depkes 1991
Suatu kesatuan organisasi fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.




Fungsi Puskesmas

Fungsi Pokok
• Sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat.
• Membina peran serta masyarakat
• Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu

Cara-cara yang ditempuh
1. Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri.
2. Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggunakan sumber daya secara efisien dan efektif.
3. Memberikan bantuan teknis
4. Memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat
5. Kerjasama lintas sector

Program Pokok Puskesmas
1. KIA
2. KB
3. Usaha Kesehatan Gizi
4. Kesehatan Lingkungan
5. Pemberantasan dan pencegahan penyakit menular
6. Pengobatan termasuk penaganan darurat karena kecelakaan
7. Penyuluhan kesehatan masyarakat
8. Kesehatan sekolah
9. Kesehatan olah raga
10. Perawatan Kesehatan
11. Masyarakat
12. Kesehatan kerja
13. Kesehatan Gigi dan Mulut
14. Kesehatan jiwa
15. Kesehatan mata
16. Laboratorium sederhana
17. Pencatatan dan pelaporan dalam rangka SIK
18. Pembinaan pemgobatan tradisional
19. Kesehatan remaja
20. Dana sehat


Satuan Penunjang
1. Puskesmas Pembantu
2. Puskesmas Keliling
3. Bidan desa


Puskesmas Pembantu
Unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam rung lingkup wilayah yang lebih kecil

Puskesmas Keliling
Unit pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor dan peralatan kesehatan, peralatan komunikasiserta sejumlah tenaga yang berasal dari puskesmas.
• Memberi pelayanan kesehatan daerah terpencil
• Melakukan penyelidikan KLB
• Transport rujukan pasien
• Penyuluhan kesehatan dengan audiovisual

Bidan desa
Bagi desa yang belum ada fasilitas pelayanan kesehatan ditempatkan seorang bidan yang bertempat tinggal di desa tersebut dan bertanggung jawab kepada kepala puskesmas.
• Wilayah kerjanyadengan jumlah penduduk 3.000 orang \
• Tugas utama bidan desa
• Membina PSM
• Memberikan pelayanan
• Menerima rujukan dari masyarakat

Micro Planning

Pengertian
Perencanaan micro tingkat puskesmas adalah penyusunan rencana tingkat puskesmas untuk 5 tahun, termasuk rincian tiap tahunnya

Tujuan
Umum
Meningkatkan cakupan pelayanan program prioritas sesuai dengan masalah yang dihadapi puskesmas sehingga meningkatkan fungsi puskesmas.
Khusus
• Tersusunnya rencana kerja puskesmas untuk jangaka waktu 5 tahun secara tertulis.
• Tersusunnya rencana kerja tahunan puskesmas, sebagai penjabaran rencana kerja 5 tahunan.

Langkah dalam penyusunan
• Identifikasi keadaan dan masalah
• Penyusunan rencana
• Penyusunan POA
• Penulisan dokumen pencatatan


Identifikasi keadaan dan masalah
• Mengetahui kebijakan
• Mengumpulkan data
• Data umum
• Data wilayah
• Data penduduk
• Data Sumber daya puskesmas
• Data status kesehatan
• Data Cakupan
• Analisa data
• Analisa derajat kesehatan
• Analisa kependudukan
• Analisa upaya pelayanan kesehatan
• Analisa perilaku
• Analisa lingkungan
• Perumusan masala
• Penentuan prioritas
Delbeq: dengan cara mendiskusikan dengan anggota kelompok dan
mendengarkan saran dari nara sumber
Hanlon: sistem skoring
Besarnya masalah meniputi
• Prosentase penduduk yang terkena
• Biaya per orang/bulan
• Kerugian
• Skor 0 -10

Tingkat kegawatan
• Ganas
• Urgensi
• Kecenderungan
• Skor 0 – 10

Kemudahan cara penanggunangan
Nilai 0,5 – 1,5

Faktor PEARL
Menentukan dapat tidaknya program tersebut dilakukan
P: Appropriatness (tepat guna)
E: Economic feasibility
A: acceptability
R: Resourse availability
L: Legality

Penentuan skor melalui voting 1:ya, 0:tidak

Penyusunan rencana kegiatan
• Perumusan tujuan dan sasaran
• Perumusan kebijakan dan langkah-langkah
• Perumusan kegiatan
• Perumusan sumber daya

Penyusunan POA
• Penjadwalan
• Penentuan waktu
• Penentuan lokasi dan sasaran
• pengorganisasia
• Pengalokasian sumber daya
• Dana: sumber, besarnya dan pemanfaatannya
• Jenis dan jumlah sarana yang diperlukan
• Jumlah dan tenaga yang diperlukan
• Pelaksanaan
• Persiapan
• Penggerakan dan pelaksanaan
• Pengawasan, pengendalian dan penilaian

Penulisan dokumen
1. Pendahuluan
2. Keadaan dan masalah
3. Tujuan dan sasaran
4. Pokok kegiatan dan pentahapan
5. Kebutuhan sumber daya
6. Pemantauan dan penilaian
7. Penutup

Lokakarya Mini Puskesmas

Definisi
Upaya untuk menggalang kerjasama tim untuk penggerakan dan pelaksanaan upaya kesehatan puskesmas sesuai dengan rencanayang telah disusun dari tiap-tiap upaya kesehatan pokok puskesmas, sehingga dapat dihindarkan terjadinya tumpang tindih dalam pelaksanaan kegiatannya.

Tujuan
Umum
Meningkatkan kemampuan tenaga puskesmas bekerja sama dengan tim dan membina kerjasama lintas program dan lintas sektoral.
Khusus
• Terlaksananya kerjasama tim lintas program
• Terlaksananya kerjasama lintas sektoran dalam rangka pembinaan PSM
• Terlaksananya rapat kerja bulanan
• Terlaksananya rapat kerja triwulan dan pembinaan kerjasama lintas
Sektoral

Ruang lingkup
• Menggalang kerjasama tim dari masing-masing anggota
• Meningkatkan kebanggaan dan semangat membela keberhasilan tim

Komponen
• Penggalangan kerjasama dalam tim puskesmas
• Penggalangan kerjasama lintas sektoral
• Rapat kerja bulanan puskesmas
• Rapat kerja triwulan lintas sektoral

Supervisi

Definisi
Upaya pengarahan dengan cara mendengar alasan dan keluhan-keluhan tentang masalah dalam pelaksanaan dan memberikan petunjuk serta saran-saran dalam mengatasi permasalan yang dihadapi pelaksana, sehingga meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kemampuan pelaksana dalam melaksanakan upaya kesehatan puskesmas

Tujuan
Umum
Terselenggaranya upaya kesehatan puskesmas secara berhasil guna dan berdayaguna
Khusus
• Terselenggaranya program upaya kesehatan puskesmas sesuai dengan pedoman pelaksanaan
• Kekeliruan dan penyimpangan dalat diluruskan.
• Meningkatkan mutu pelayanan
• Meningkatkan hasil pencapaian puskesmas
• Meningkatkan hasil pencapaian pelayanan puskesmas

Ruang lingkup
• Bimbingan kepala puskesmas kepada pelaksana meliputi:
• Masukan
• Sarana dan prasarana
• Anggaran
• Keternagaan
• Perlengkapan administrasi
• Proses
• Sesuai pedoman puskesmas
• Keluaran
• Cakupan

• Bimbingan kepala puskesmas kepada tenaga teknis dan tenaga masyarakat dalam bentuk:
1. Pertemuan dalam puskesmas
2. Kunjungan lapangan
3. Pelaksanaan bimbingan
4. Pengaturan waktu


Puskesmas Di Era Reformasi

Latar Belakang
1. Amandemen UUD 45 Pasal 28 Ayat H tentang kewajiban pemerintah menyediakan pelayanan kesehatan bagi penduduk
2. UU Kesehatan no 23 tahun 1992
3. Tuntutan globalisasi
4. Pergeseran paradigma
5. Kebijakan pembangunan kesehatan dan perkembangan puskesmas

Analisa Kekuatan Puskesmas
1. Puskesmas tersebar di seluruh tanah air
2. Keberhasilan puskesmas dalam meningkatkan cakupan
3. Ketersediaan sumberdaya
4. Kepopuleran Puskesmas

Analisa Kelemahan Puskesmas
1. Citra puskesmas belum baik
2. Tidak memiliki visi dan misi
3. Tiga fungsi pokok puskesmas belum seimbang
4. Beban kerja belum sesuai dengan sumberdaya
5. Kemitraan dengan stake holder dan share holder masih kurang

Peluan Pengembangan
1. Amandemen UUD 45
2. Tuntutan reformasi
3. Kemajuan IPTEK
4. Desentralisasi
5. Kesepakatan Bupati

Ancaman
1. Transisi epidemiologi
2. Pencemaran lingkungan
3. Perubahan peliralu dan gaya hidup masyarakat
4. Kesehatan masih menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Penyebab masalah
1. Kepemimpinan
2. Sarana tidak memadai
3. Beban berlebihan

Revitalisasi Puskesmas
1. Meningkatkan kepemimpinan Puskesmas
2. Renovasi sarana dan prasarana
3. Reformasi konsep puskesmas yang sedang berjalan

Perbedaan Puskesmas Dulu dan Sekarang

Dulu
1. Tidak ada visi
2. Fungsi
• Pusbangkes
• Pembinaan PSM
• Pusyankes
3. Program pokok
4. Berbasis cakupan

Sekarang
1. Ada visi
2. Fungsi
• Pembangunan berwawasan kesehatan
• Pemberdayaan kel dan mas.
• Pemberi pelayanan tingkat pertama
3. Basis sarana kesehatan, IPTS, IPKS
Pengertian

Unit pelaksana kesehatan di wilayah kerja kecamatan atau bagian dari kecamatan dengan azas:
• Kewilayahan
• Peran serta masyarakat
• Keterpaduan
• Rujukan

Fungsi Puskesmas
1. Pusat penggerakan pembangunan berwawasan kesehatan
2. Pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga dalam pembangunan kesehatan
3. Pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama

Pusat penggerakan pembangunan berwawasan kesehatan
1. Menjadi motivator, fasilitator, pemantau pembangunan di wilayah kerjanya
2. Intensif dalam kerjasama lintas sektoral
3. Kemitraan dengan sektor swasta, dunia usaha dan lainnya
4. Fasilitator dalam forum kecamatan sehat

Pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga
1. Menggalang potensi masyarakat
2. Memfasilitasi tumbuh kembang Badan Penyantuhn Puskesmas (BPP) dan BPKM.
3. Peduli keluarga, peduli remaja dan peduli lansia

Pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama
1. Menyediakan pelayanan medik dan kesehatan masyarakat
2. Model pelayanan (statik dan mobile)
3. Peningkatan jenis mutu pelayanan kesehatan
4. Peningkatan sarana pelayanan kesehatan

Program Puskesmas
1. Promosi kesehatan
2. Kesehatan lingkungan
3. P2M
4. KIA/KB
5. Perbaikan Gizi
6. Pengobatan dasar
7. Program pengembangan

Pembiayaan
• Fee for service
• Pra Upaya
• APBD
• Kerjasama Kemitraan
• Hibah atau Grant

Indikator Pencapaian Kecamatan Sehat
1. Indikator lingkungan
2. Indikator perilaku sehat
3. Indikator pelayanan sehat
4. Indikator status kesehatan

Indikator Pelaksanaan Fungsi Puskesmas
• Pembangunan Berwawasan kesehatan (IPTS)
• Pemberdayaan Masyarakat (UKBM), Kemitraan, BPP.
• Pemberdayaan keluarga (IPKS)
• Yankes; cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan

IPTS(Indikator Potensi Tatanan Sehat)
• Tatanan sekolah
• Tatanan tempat kerja
• Tatanan tempat umum
• Indikator yang dipakai PHBS

Indikator sekolah sehat
• Ada air bersih
• Ada jamban
• Ada larangan merokok
• Ada dokter kecil
• Ada tempat sampah

UKBM (Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat)
1. Diutamakan posyandu dan polindes
2. Harus ada informasi berbasis polindes
3. Strata posyandu dinilai setahun sekali

IPKS (Indikator Potensi Keluarga Sehat)
• Ada air bersih
• Tersedia jamban saniter
• Lantai rumah bukan tanah
• Peserta KB bagi PUS
• Menimbang balita bagi yang punya bayi
• Tidah ada anggota keluarga yang merokok
• Menjadi peserta dana sehat/askes/JPKM

IPMS (Indikator Potensi Masyarakat Sehat)
1. Cakupan dan kulitas dari program pokok
2. Cakupan dan kualitas dari program pengembangan

Daftar Pustaka :
Pedoman Kerja Puskesmas Jelid 1
Pedoman ARRIEF
READ MORE - konsep puskesmas dan program puskesmas

Read more...

Proses Pencernaan Makanan

>> Monday, June 7, 2010


Pencernaan adalah proses menghancurkan makanan dari substansi yang kompleks menjadi sederhana. Ini dilaksanakan oleh enzimenzim tertentu yang dihasilkan oleh alat pencernaan itu sendiri.
Pencernaan makanan, berdasarkan proses pencernaannya dapat dibedakan menjadi 6 (enam) proses terpisah yaitu:
  1. Menaruh makanan di mulut (proses injesti).
  2. Pencernaan secara mekanik dengan menggunakan gigi untuk mengunyah, merobek, memotong, dan menghancurkan makanan (proses mastikasi).
  3. Pencernaan dengan menambahkan kimiawi (asam, empedu, enzim, dan air) untuk memecah molekul kompleks menjadi struktur sederhana (proses pencernaan kimiawi). Secara enzimatis menggunakan enzim untuk mencerna makanan. Enzim sebagai biokatalisator berperan memecah ikatan molekul-molekul zat-zat makanan dari rantai panjang menjadi rantai pendek.
  4. Penyerapan yaitu proses perpindahan nutrien dari saluran pencernaan ke sistem sirkulasi dan limfatik melalui osmosis, transport aktif, dan difusi.
  5. Pencernaan secara mikrobiotis menggunakan mikroorganisme untuk mencerna makanan.
  6. Penyingkiran yaitu proses pengeluaran material yang tidak dicerna dari saluran pencernaan melalui defekasi.
Proses pencernaan sebenarnya telah dimulai sejak dari mulut. Namun sebagian besar proses pencernaan terjadi di dalam lambung dan usus. Ketika makanan dimasukkan ke dalam mulut, maka akan merangsang produksi air liur untuk melumatnya menjadi bentuk cair.
Pada saat mengunyah, gigi memotong-motong makanan, maka air liur (saliva) akan membantu melumatnya. Saliva akan bertambah banyak jika sedang berselera terhadap suatu makanan. Proses di dalam mulut ini untuk mempersiapkan makanan agar mudah ditelan selanjutnya melewati kerongkongan menuju ke lambung.
Makanan di lambung akan dicerna oleh asam lambung dan enzim-enzim pencernaan menjadi lebih sempurna, dan akan disempurnakan ketika telah sampai di usus halus. Makanan selanjutnya diubah menjadi molekul yang dapat diserap usus halus ke dalam aliran darah. Selanjutnya dibawa ke hati untuk diolah dan dimanfaatkan oleh seluruh bagian tubuh. Hasil inilah yang memberikan hidup, pertumbuhan dan energi atau tenaga pada tubuh. Sisa sari makanan yang berupa ampas selanjutnya dialirkan ke usus besar. Di situ mengalami proses pembusukan menjadi lebih padat lalu didorong dan menumpuk di rektum yang akhirnya ditahan
oleh otot dubur. Tergantung jenis makanan yang dikonsumsi, tenggang waktu waktu penuhnya dan volume sisa makanan tersebut sampai merangsang reflek berak. Bisa satu hari, dua hari sampai lima hari baru dikeluarkan saat buang air besar. Hasil akhir proses pencernaan adalah terbentuknya molekul-molekul atau partikel-partikel makanan yakni: glukosa, asam lemak, dan
asam amino yang siap diserap (absorpsi) oleh mukosa saluran pencernaan. Selanjutnya, partikel-partikel makanan tersebut dibawa melalui sistem sirkulasi (transportasi) untuk diedarkan dan digunakan oleh sel-sel tubuh sebagai bahan untuk proses metabolisme (assimilasi) dan hasil akhirnya digunakan sebagai sumber tenaga (energi), zat pembangun (struktural), dan molekul-molekul fungsional (hormon, enzim) dan keperluan tubuh lainnya.
READ MORE - Proses Pencernaan Makanan

Read more...

Pengertian Sehat


Istilah sehat dalam kehidupan sehari-hari sering dipakai untuk menyatakan bahwa sesuatu dapat bekerja secara normal. Bahkan benda mati pun seperti kendaraan bermotor atau mesin, jika dapat berfungsi secara normal, maka seringkali oleh pemiliknya dikatakan bahwa kendaraannya dalam kondisi sehat. Kebanyakan orang mengatakan sehat jika badannya merasa segar dan nyaman. Bahkan seorang dokterpun akan menyatakan pasiennya sehat manakala menurut hasil pemeriksaan yang dilakukannya mendapatkan seluruh tubuh pasien berfungsi secara normal. Namun demikian, pengertian sehat yang sebenarnya tidaklah demikian. Pengertian sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan. Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik, mental, dan sosial.
Batasan kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui bila batasan kesehatan yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam Undang-Undang N0. 23 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi. Batasan kesehatan tersebut diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO yang paling baru. Pengertian kesehatan saat ini memang lebih luas dan dinamis, dibandingkan dengan batasan sebelumnya. Hal ini berarti bahwa kesehatan seseorang tidak hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan sosial saja, tetapi juga diukur dari produktivitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan sesuatu secara ekonomi. Bagi yang belum memasuki dunia kerja, anak dan remaja, atau bagi yang sudah tidak bekerja (pensiun) atau usia lanjut, berlaku arti produktif secara sosial. Misalnya produktif secara sosial-ekonomi bagi siswa sekolah atau mahasiswa adalah mencapai prestasi yang baik, sedang produktif secara sosial-ekonomi bagi usia lanjut atau para pensiunan adalah mempunyai kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfat, bukan saja bagi dirinya, tetapi juga bagi orang lain atau masyarakat.

Keempat dimensi kesehatan tersebut saling mempengaruhi dalam mewujudkan tingkat kesehatan seseorang, kelompok atau masyarakat. Itulah sebabnya, maka kesehatan bersifat menyeluruh mengandung keempat aspek. Perwujudan dari masing-masing aspek tersebut dalam kesehatan seseorang antara lain sebagai berikut:
  1. Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
  2. Kesehatan mental (jiwa) mencakup 3 komponen, yakni pikiran, emosional, dan spiritual. • Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran. • Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir, sedih dan sebagainya. • Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa (Allah SWT dalam agama Islam). Misalnya sehat spiritual dapat dilihat dari praktik keagamaan seseorang. Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana seseorang menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.
  3. Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan, status sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
  4. Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa) produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara finansial. Bagi mereka yang belum dewasa (siswa atau mahasiswa) dan usia lanjut (pensiunan), dengan sendirinya batasan ini tidak berlaku. Oleh sebab itu, bagi kelompok tersebut, yang berlaku adalah produktif secara sosial, yakni mempunyai kegiatan yang berguna bagi kehidupan mereka nanti, misalnya berprestasi bagi siswa atau mahasiswa, dan kegiatan sosial, keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi usia lanjut.
READ MORE - Pengertian Sehat

Read more...

Malpraktik atau malpraktek



Pengertian Malpraktik
  • Berasal dari kata “mal” yang berarti buruk dan “practice” yang berarti suatu tindakan atau praktik. Malpraktik adalah suatu tindakan medis buruk yang dilakukan dokter dalam hubungannya dengan pasien.
  • Menurut Black’s Law Dictionary, malpraktik adalah “professional misconduct or unreasonable lack of skill” atau “failure of one rendering professional services to exercise that degree of skill and learning commonly applied under all the circumstances in the community by the average prudent reputable member of the profession with the result of injury, loss or damage to the recipient of those services or to those entitled to rely upon them”. Pengertian malpraktik diatas bukanlah monopoli bagi profesi medis, melainkan juga berlaku bagi profesi hukum (misalnya mafia peradilan), akuntan, perbankan, dan lain-lain.
  • Menurut World Medical Association (1992) adalah : “medical malpractice involves the physician’s failure to conform to the standard of care for treatment of the patient’s condition, or lack of skill, or negligence in providing care to the patient, which is the direct cause of an injury to the patient.
  • Malpraktik adalah setiap kesalahan profesional yang diperbuat oleh dokter pada waktu melakukan pekerjaan profesionalnya, tidak memeriksa, tidak menilai, tidak berbuat atau meninggalkan hal-hal yang diperiksa, dinilai, diperbuat atau dilakukan oleh dokter pada umumnya didalam situasi dan kondisi yang sama (Berkhouwer & Vorsman, 1950).
  • Menurut Hoekema, 1981, malpraktik adalah setiap kesalahan yang diperbuat oleh dokter karena melakukan pekerjan kedokteran dibawah standar yang sebenarnya secara rata-rata dan masuk akal, dapat dilakukan oleh setiap dokter dalam situasi atau tempat yang sama.
  • Pada undang-undang No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan disebut sebagai kesalahan atau kelalaian dokter sedangkan dalam undang-undang No. 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran dikatakan sebagai pelanggaran disiplin dokter.
  • Pegangan pokok untuk membuktikan malpraktik adalah dengan adanya kesalahan tindakan profesional yang dilakukan oleh seorang dokter ketika melakukan perawatan medik dan ada pihak lain yang dirugikan atas tindakan tersebut.
  • Malpraktik adalah suatu tindakan tenaga profesional (profesi) yang bertentangan dengan standard operating procedure (SOP), kode etik profesi, serta undang-undang yang berlaku (baik disengaja maupun akibat kelalaian) yang mengakibatkan kerugian dan kematian terhadap orang lain.
Menurut Gunadi, J dapat dibedakan antara resiko pasien dengan kelalaian dokter (negligence) yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pada dokter. Resiko yang ditanggung pasien ada tiga macam yaitu :
  • Kecelakaan
  • Resiko tindakan meik (risk of treatment)
  • Kesalahan penilaian (error of judgement).
Masih menurut Gunadi, J masalah hukum sekitar 80% berkisar pada penilaian atau penafsiran. Resiko dalam tindakan medik selalu ada dan jika dokter atau penyedia layanan kesehatan telah melakukan tindakan sesuai dengan standar profesi medik dalam arti bekerja dengan teliti, hati-hati, penuh keseriusan dan juga ada informed consent (persetujuan) dari pasien maka resiko tersebut menjadi tanggungjawab pasien. Dalam undang-undang hukum perdata disana disebutkan dalam hal tuntutan melanggar hukum harus terpenuhi syarat sebagai berikut :
  • Adanya perbuatan (berbuat atau tidak berbuat)
  • Perbuatan itu melanggar hukum
  • Ada kerugian yang diatanggung pasien
  • Ada hubungan kausal antara kerugian dan kesalahan
  • Adanya unsur kesalahan atau kelalaian.
Ada tidaknya Mal Praktik harus dibuktikan dengan empat kriteria hukum berikut ini :
Ada duty of care
Artinya dokter atau RS mengaku berkewajiban memberi asuhan ke[ada pasien.

Ada breach of duty
Artinya dokter atau RS tidak melakukan kewajiban sebagaimana seharusnya. Wujud breach atau pelanggaran ini adalah:
  1. Kesalahan dalam tindakan medis, seperti kekliruan diagnosa, interpretasi hasil pemeriksaan penunjang, indikasi tindakan, tindakan tidak sesuai dengan standar pelayanan, kesalahan pemberian obat, kekeliruan transfuse, dll
  2. Kelalaian berat. Tidak melakukan hal-hal yang seharusnya dilakukan menurut asas-asas dan standar praktik kedokteran yang baik.
Ada cedera pada psien, berupa cedera fisik, psikologis, mental, sampai yang terberat jika pasien cacat tetap atau meninggal.

Ada hubungan sebab akibat langsung antara butir 2 dan 3, artinya cedera pada pasien memenag akibat breach of duty pada pemberi asuhan kesehatan. Ini yang paling sukar dibuktikan.

Sanksi Hukum
Jika perbuatan malpraktik yang dilakukan dokter sebagaimana contoh kasus yang terjadi yaitu tentang kelalaian, maka adalah hal yang sangat pantas jika dokter yang bersangkutan dikenakan sanksi pidana karena dengan unsur kesengajaan ataupun kelalaian telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu menghilangkan nyawa seseorang .
Serta tidak menutup kemungkinan juga dapat mengancam dan membahayakan keselamatan jiwa pasien. Perbuatan tersebut telah nyata-nyata mencoreng kehormatan dokter sebagai suatu profesi yang mulia.
Jika kelalaian dokter tersebut terbukti merupakan tindakan medik yang tidak memenuhi SOP yang lazim dipakai, melanggar Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki), serta Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, maka dokter tersebut dapat terjerat tuduhan malpraktik dengan sanksi pidana.
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kelalaian yang mengakibatkan celaka atau bahkan hilangnya nyawa orang lain ditur dalam pasal 359 yang berbunyi: “Barangsiapa karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun".
Sedangkan kelalaian yang mengakibatkan terancamnya keselamatan jiwa seseorang dapat diancam dengan sanksi pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi:
  • Barang siapa karena kealpaannya menyebabkan orag lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun.
  • Barang siapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencaharian selama waktu tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembian bulan atau kurungan paling lama enam bulan atau denda paling tinngi tiga ratus juta rupiah
Pemberatan sanksi pidana juga dapat diberikan terhadap dokter yang terbukti melakukan malpraktik, sebagaimana pasal 361 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi: “Jika kejahatan yang diterangkan dalam bab ini dilakukan dalam menjalankan suatu jabatan atau pencarian, maka pidana ditambah dengan sepertiga dan yang bersalah dapat dicabut hak untuk menjalankan pencarian dalam mana dilakukan kejahatan dan hakim dapat memerintahkan supaya putusannya diumumkan."
Tindakan malpraktik juga dapat berimplikasi pada gugatan perdata oeh seseorang (pasien) terhadap dokter yang dengan sengaja telah menimbulkan kerugian kepada pihak korban, sehingga mewajibkan pihak yang menimbulkan kerugian (dokter) untuk mengganti kerugian yang dialami korban, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang berbunyi: “Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian pada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut”.
Sedangkan kerugian yang diakibatkan oleh kelalaian diatur oleh Pasal 1366 yang berbunyi: "Setiap orang bertanggung jawab tidak saja untuk kerugian yang disebabkan perbuatannya, tetapi juga untuk kerugian yang disebabkan kelalaian atau kurang hati-hatinya."

Kepastian Hukum
Melihat berbagai saksi pidana dan tuntutan perdata yang tersebut diatas dapat dipastikan bahwa bukan hanya pasien yang akan dibayangi ketakutan, tetapi juga para dokter akan dibayangi kecemasan diseret ke pengadilan karena telah melakukan malpraktik dan bahkan juga tidak tertutup kemungkinan hilangnya profesi pencaharian akibat dicabutnya izin praktik.
Dalam situasi seperti ini azas kepastian hukum sangatlah penting untuk dikedepankan dalam kasus malpraktik demi terciptanya supremasi hukum. Azas kepastian hukum merupakan hak setiap warga untuk diperlakukan sama didepan hukum (equality before the law) dengan azas praduga tak bersalah (presumptions of innocence) sehingga jamina kepastian hukum dapat terlaksana dengan baik tanpa memihak siapa pun.
Hubungan kausalitas (sebab-akibat) yang dapat dikategorikan seorang dokter telah melakukan malpraktik apabila:
  • Bahwa dalam melaksanakan kewajiban tersebut, dokter telah melanggar standar pelayanan medik yang lazim dipakai.
  • Pelanggaran terhadap standar pelayanan medik yang dilakukan merupakan pelanggaran terhadap kode etik kedokteran Indonesia (kodeki)
  • Melanggar UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
Peran pengawasan terhadap pelanggaran kode etik (kodeki) sangatlah perlu ditingkatkan untuk menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang mungkin sering terjadi yang dilakukan oleh setiap kalangan profesi-profesi lainnya seperti halnya advokat/pengacara, notaries, akuntan, dll. Pengawasan biasanya dilakukan oleh lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus sanksi terhadap kasus tersebut seperti Majelis Kode Etik. Dalam hal ini Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK). Jika ternyata terbukti melanggar kode etik maka dokter yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sebagaimana yang diatur dalam Kodeki. Namun, jika kesalahan tersebut. Ternyata tidak sekedar pelanggaran kode etik tetapi dapat juga dikategorikan malpraktik maka MKEK tidak diberikan kewenagan oleh undang-undang untuk memeriksa dan memutus kasus tersebut. Lembaga yang berwenang memeriksa dan memutus kasus pelanggaran hukum hanyalah lembaga yudikatif. Dalam hal ini lembaga peradilan. Jika ternyata terbukti melanggar hukum maka dokter yang bersangkutan dapat dimintakan pertanggungjawabannya. Baik secara pidana maupun perdata.

Langkah-langkah Penanganan Kasus
  • Dimulai dari langkah pencegahan. Dilakukan perspektif safety disetiap langkah prosedur atau tindakan medis dengan melibatkan proses manajemen resiko.
  • Bila telah terjadi peristiwa yang potensial menjadi kasus tuntutan hukum, maka profesioanl wajib menganalisis peristiwa tersebut untuk meemukan apakah kesalahan yang telah terjadi dan kemudian melakukan koreksi. Untuk melakukan hal itu, ia harus membuat kronologi peristiwa dan menjelaskan alasan masing-masing tindakannya, dan menandatanganinya.
  • Bila tingkat potesial menjadi kasus medikoleganya cukup tinggi, maka kasus tersebut dilaporkanke atasan (ketua KSMF atau Komite Medik) untuk dibahas bersama pakar dari organisasi profesi atau perhimpunan spesialis terkait. Dalam audit klinis tersebut dilakukan pembahasan tentang keadaan pasien, situasi kondisi yang merupakan “tekanan”, diagnosis kerja dan diagnosis banding, indikasi medis dan kontra indikasi, alternative tindakan, informed consent, komunikasi, prosedur tindakan dibandingkan dengan standar, penyebab peristiwa yang menuju ke peristiwa medikolegal, penanganan peristiwa tersebut, diagnosis akhir, dan kesimpulan apakah prosedur medis dan alas an lainnya telah dilakukan sesuai dengan standar profesi atau SOP yang cocok dengan situasi kondisi kasus.
Keseluruhan yang dilakukan di atas juga merupakan langkah-langkah persiapan menghadapi komplain pasien, atau bahkan menghadapi somasi dan gugatan di kemudian hari. Di samping itu profesional terkait kasus tersebut harus melihat kembali dokumen kompetensi (keahlian) dan kewenangan medis (perijinan), serta kompetensi / kewenangan medis khusus (dokumen pelatihan/workshop, pengakuan kompetensi, pengalaman, dll) yang berkaitan dengan kasus.
Pertimbangan apakah kasus akan diselesaikan di pengadilan ataukah dengan cara perdamaian perlu dibahas pada waktu tersebut. Kasus yang secara nyata merupakan kesalahan pihak medis dan dinilai "undefensable" sebaiknya diselesaikan dengan cara non litigasi. Sebaliknya, kasus yang secara nyata tidak memiliki titik lemah di pihak medis dapat dipertimbangkan untuk diselesaikan melalui sidang pengadilan. Kadang-kadang terdapat kasus "abu-abu" atau "kasus ringan" yang penyelesaian cara non litigasi mungkin akan lebih "menguntungkan" dari segi finansial daripada memilih cara penyelesaian litigasi. Guna menghadapi hal itu, organisasi profesi (PDSp) membentuk semacam "dewan pakar" atau "dewan kehormatan pembina", yang akan menilai kasus dari sisi profesi dan kemudian akan menjadi saksi ahli - menyampaikan hasil pembahasan peer-group tersebut kepada penyidik.
READ MORE - Malpraktik atau malpraktek

Read more...

Cara Menghitung Hari Taksiran Persalinan (HTP) dan Umur Kehamilan Berdasarkan Haid Terakhir


Metoda I : Metoda Kalender (untuk HTP)
Hari Pertama haid teakhir (HPHT) untuk tanggal ditambahkan 7 hari, untuk bulan dikurangi 3 bulan dan untuk tahun ditambahkan 1 tahun. Misalnya, HPHT tanggal 12 April 1980, maka untuk hari 12 + 7 = 19 jadi tanggal 19, untuk bulan April : 4 - 3 =1 jadi bulan Januari, untuk tahun ditambah 1 tahun 1980 + 1 =1981 jadi tahun 1981. Jadi HTPnya adalah 19 Januari 1981.


Metoda II : Metoda Bulan (untuk HTP)

Bila ibu hamil mempunyai siklus haid 28 hari (4 minggu), bayi akan lahir tepat 40 minggu atau setelah 10 bulan purnama, bila HPHTnya pada waktu bulan purnama.


Metoda III : Metoda "Roda Kehamilan" (untuk HTP dan Umur Kehamilan)

Perhitungan dilakukan dengan menggunakan "Roda Kehamilan" atau gestogram (bila ada).


Metoda IV (untuk Umur Kehamilan)


Hitung berapa bulan sudah berlalu sejak HPHT sampai saat pertama kali memeriksakan kehamilan. Misalnya, HPHT pada tanggal 6 April dan ibu memeriksakan diri pada tanggal 12 Juni, maka kehamilannya pada waktu itu telah berumur 2 bulan lebih sedikit.

Umur Kehamilan diperhitungkan dan dibandingkan dengan ukuran uterus, untuk melihat apakah janin tumbuh semakin besar pada setiap kunjungan ulangan.
READ MORE - Cara Menghitung Hari Taksiran Persalinan (HTP) dan Umur Kehamilan Berdasarkan Haid Terakhir

Read more...

Proses Terjadinya Kehamilan


Tahap awal perkembangan manusia diawali dengan peristiwa pertemuan/peleburan sel sperma dengan sel ovum yang dikenal dengan peristiwa FERTILISASI. Fertilisasi akan menghasilkan sel individu baru yang disebut dengan zygote dan akan melakukan pembelahan diri/pembelahan sel (cleavage) menuju pertumbuhan dan perkembangan menjadi embrio.

Proses Pembentukan Janin
• Spermatogenesis
Peralihan dari bakal sel kelamin yang aktif membelah ke sperma yang masak serta menyangkut berbagai macam perubahan struktur yang berlangsung secara berurutan. Spermatogenesis berlangsung pada tubulus seminiferus dan diatur oleh hormone gonadtotropin dan testosterone.

Tahap pembentukan spermatozoa dibagi atas tiga tahap yaitu :
1. Spermatocytogenesis
Merupakan spermatogonia yang mengalami mitosis berkali-kali yang akan menjadi spermatosit primer.
  • Spermatogonia: Spermatogonia merupakan struktur primitif dan dapat melakukan reproduksi (membelah) dengan cara mitosis. Spermatogonia ini mendapatkan nutrisi dari sel-sel sertoli dan berkembang menjadi spermatosit primer.
  • Spermatosit Primer :Spermatosit primer mengandung kromosom diploid (2n) pada inti selnya dan mengalami meiosis. Satu spermatosit akan menghasilkan dua sel anak, yaitu spermatosit sekunder.
2. Tahapan Meiois
Spermatosit I (primer) menjauh dari lamina basalis, sitoplasma makin banyak dan segera mengalami meiosis I yang kemudian diikuti dengan meiosis II.
Sitokenesis pada meiosis I dan II ternyata tidak membagi sel benih yang lengkap terpisah, tapi masih berhubungan sesame lewat suatu jembatan (Interceluler bridge). Dibandingkan dengan spermatosit I, spermatosit II memiliki inti yang gelap.

3. Tahapan Spermiogenesis
Merupakan transformasi spermatid menjadi spermatozoa yang meliputi 4 fase yaitu fase golgi, fase tutup, fase akrosom dan fase pematangan. Hasil akhir berupa empat spermatozoa masak. Dua spermatozoa akan membawa kromosom penentu jenis kelamin wanita “X”. Apabila salah satu dari spermatozoa ini bersatu dengan ovum, maka pola sel somatik manusia yang 23 pasang kromosom itu akan dipertahankan. Spermatozoa masak terdiri dari:
  1. Kepala (caput), tidak hanya mengandung inti (nukleus) dengan kromosom dan bahan genetiknya, tetapi juga ditutup oleh akrosom yang mengandung enzim hialuronidase yang mempermudah fertilisasi ovum.
  2. Leher (servix), menghubungkan kepala dengan badan.
  3. Badan (corpus), bertanggungjawab untuk memproduksi tenaga yang dibutuhkan untuk motilitas.
  4. Ekor (cauda), berfungsi untuk mendorong spermatozoa masak ke dalam vas defern dan ductus ejakulotorius.
• Oogenesis
Sel-Sel Kelamin Primordial
Sel-sel kelamin primordial mula-mula terlihat di dalam ektoderm embrional dari saccus vitellinus, dan mengadakan migrasi ke epitelium germinativum kira-kira pada minggu ke 6 kehidupan intrauteri. Masing-masing sel kelamin primordial (oogonium) dikelilingi oleh sel-sel pregranulosa yang melindungi dan memberi nutrien oogonium dan secara bersama-sama membentuk folikel primordial.

Folikel PrimordiaL
Folikel primordial mengadakan migrasi ke stroma cortex ovarium dan folikel ini dihasilkan sebanyak 200.000. Sejumlah folikel primordial berupaya berkembang selama kehidupan intrauteri dan selama masa kanak-kanak, tetapi tidak satupun mencapai pemasakan. Pada waktu pubertas satu folikel dapat menyelesaikan proses pemasakan dan disebut folikel de Graaf dimana didalamnya terdapat sel kelamin yang disebut oosit primer.

Oosit Primer
Inti (nukleus) oosit primer mengandung 23 pasang kromosom (2n). Satu pasang kromosom merupakan kromosom yang menentukan jenis kelamin, dan disebut kromosom XX. Kromosom-kromosom yang lain disebut autosom. Satu kromosom terdiri dari dua kromatin. Kromatin membawa gen-gen yang disebut DNA.

Pembelahan Meiosis Pertama
Meiosis terjadi di dalam ovarium ketika folikel de Graaf mengalami pemasakan dan selesai sebelum terjadi ovulasi. Inti oosit atau ovum membelah sehingga kromosom terpisah dan terbentuk dua set yang masing-masing mengandung 23 kromosom. Satu set tetap lebih besar dibanding yang lain karena mengandung seluruh sitoplasma, sel ini disebut oosit sekunder. Sel yang lebih kecil disebut badan polar pertama. Kadang-kadang badan polar primer ini dapat membelah diri dan secara normal akan mengalami degenerasi. Pembelahan meiosis pertama ini menyebabkan adanya kromosom haploid pada oosit sekunder dan badan polar primer, juga terjadi pertukaran kromatid dan bahan genetiknya. Setiap kromosom masih membawa satu kromatid tanpa pertukaran, tetapi satu kromatid yang lain mengalami pertukaran dengan salah satu kromatid pada kromosom yang lain (pasangannya). Dengan demikian kedua sel tersebut mengandung jumlah kromosom yang sama, tetapi dengan bahan genetik yang polanya berbeda.

- Oosit Sekunder
Pembelahan meiosis kedua biasanya terjadi hanya apabila kepala spermatozoa menembus zona pellucida oosit (ovum). Oosit sekunder membelah membentuk ovum masak dan satu badan polar lagi, sehingga terbentuk dua atau tiga badan polar dan satu ovum matur, semua mengandung bahan genetik yang berbeda. Ketiga badan polar tersebut secara normal mengalami degenerasi. Ovum yang masak yang telah mengalami fertilisasi mulai mengalami perkembangan embrional.

- Fertilisasi
Keajaiban awal mula kehidupan diawali dengan bertemunya sel sperma dan sel telur di saluran tuba. Hanya 1 sperma yang mampu memasuki sel telur dan membuahinya. Fertilisasi atau pembuahan terjadi saat oosit sekunder yang mengandung ovum dibuahi oleh sperma. Fertilisasi umumnya terjadi segera setelah oosit sekunder memasuki oviduk. Namun, sebelum sperma dapat memasuki oosit sekunder, pertama-tama sperma harus menembus berlapis-lapis sel granulosa yang melekat di sisi luar oosit sekunder yang disebut korona radiata. Kemudian, sperma juga harus menembus lapisan sesudah korona radiata, yaitu zona pelusida. Zona pelusida merupakan lapisan di sebelah dalam korona radiata, berupa glikoprotein yang membungkus oosit sekunder. Sperma dapat menembus oosit sekunder karena baik sperma maupun oosit sekunder saling mengeluarkan enzim dan atau senyawa tertentu,sehingga terjadi aktivitas yang saling mendukung.

Pada sperma, bagian kromosom mengeluarkan:
o Hialuronidase
Enzim yang dapat melarutkan senyawa hialuronid pada korona radiata.
o Akrosin
Protease yang dapat menghancurkan glikoprotein pada zona pelusida.
o Antifertilizin
Antigen terhadap oosit sekunder sehingga sperma dapat melekat pada oosit sekunder.

Oosit sekunder juga mengeluarkan senyawa tertentu, yaitu fertilizin yang tersusun dari glikoprotein dengan fungsi :
- Mengaktifkan sperma agar bergerak lebih cepat.
- Menarik sperma secara kemotaksis positif.
- Mengumpulkan sperma di sekeliling oosit sekunder.

Pada saat satu sperma menembus oosit sekunder, sel-sel granulosit di bagian korteks oosit sekunder mengeluarkan senyawa tertentu yang menyebabkan zona pelusida tidak dapat ditembus oleh sperma lainnya. Adanya penetrasi sperma juga merangsang penyelesaian meiosis II pada inti oosit sekunder , sehingga dari seluruh proses meiosis I sampai penyelesaian meiosis II dihasilkan tiga badan polar dan satu ovum yang disebut inti oosit sekunder.
Segera setelah sperma memasuki oosit sekunder, inti (nukleus) pada kepala sperma akan membesar. Sebaliknya, ekor sperma akan berdegenerasi. Kemudian, inti sperma yang mengandung 23 kromosom (haploid) dengan ovum yang mengandung 23 kromosom (haploid) akan bersatu menghasilkan zigot dengan 23 pasang kromosom (2n) atau 46 kromosom.

Perkembangan Janin di Rahim
Permulaan masa embriogenik
Embrio :
Tahapan pertumbuhan dan perkembangan embrio dibedakan menjadi 2 tahap yaitu :
  1. Fase Embrionik yaitu fase pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup selama masa embrio yang diawali dengan peristiwa fertilisasi sampai dengan terbentuknya janin di dalam tubuh induk betina.
  2. Fase fertilisasi adalah pertemuan antara sel sperma dengan sel ovum dan akan menghasilkan zygote. Zygote akan melakukan pembelahan sel (cleavage). Zigot akan ditanam (diimplantasikan) pada endometrium uterus
  3. tahapan fase embrionik yaitu :
a. Morula
  • Hasil pembelahan zygot tersebut berupa sekelompok sel yang sama besarnya seperti buah arbei
  • Morula adalah suatu bentukan sel sperti buah arbei (bulat) akibat pembelahan sel terus menerus secara mitosis. Dan keberadaan antara satu dengan sel yang lain adalah rapat.
  • Morulasi yaitu proses terbentuknya morula
b. Blastula
  • Blastula adalah bentukan lanjutan dari morula yang terus mengalami pembelahan. bentuk ini kemudian disebut blastosit.
  • Bentuk blastula ditandai dengan mulai adanya perubahan sel dengan mengadakan pelekukan yang tidak beraturan.
  • Di dalam blastula terdapat cairan sel yang disebut dengan Blastosoel yang dikeluarkan oleh tuba fallopii.
  • Blastulasi yaitu proses terbentuknya blastula.
  • Pada stadium ini terbentuk sel-sel yang membentuk dinding Blastula dan akan membentuk suatu simpai yang disebut sebagai Trofoblast. Trofoblast mempunyai kemampuan menghancurkan dan mencairkan jaringan menemukan lapisan Endometrium ( lapisan paling dalam dari Rahim ).
  • Pembelahan hingga terbentuk blastula ini terjadi di oviduk dan berlangsung selama 5 hari. Selanjutnya blastula akan mengalir ke dalam uterus. Setelah memasuki uterus, mula-mula blastosis terapung-apung di dalam lumen uteus. Kemudian, 6-7 hari setelah fertilisasi embryo akan mengadakan pertautan dengan dinding uterus untuk dapat berkembang ke tahap selanjutnya. Peristiwa terpautnya antara embryo pada endometrium uterus disebut implantasi atau nidasi. Implantasi ini telah lengkap pada 12 hari setelah fertilisasi.
Blastosit terdiri dari sel-sel bagian luar dan sel-sel bagian dalam.
Sel-sel bagian luar blastosit merupakan sel-sel trofoblas yang akan membantu implantasi blastosit pada uterus. Sel-sel trofoblas membentuk tonjolan-tonjolan ke arah endometrium yang berfungsi sebagai kait. Sel-sel trofoblas juga mensekresikan enzim proteolitik yang berfungsi untuk mencerna serta mencairkan sel-sel endometrium. Cairan dan nutrien tersebut kemudian dilepaskan dan ditranspor secara aktif oleh sel-sel trofoblas agar zigot berkembang lebih lanjut. Kemudian, trofoblas beserta sel-sel lain di bawahnya akan membelah (berproliferasi) dengan cepat membentuk plasenta dan berbagai membran kehamilan. Berbagai macam membran kehamilan berfungsi untuk membantu proses transportasi, respirasi, ekskresi dan fungsi-fungsi penting lainnya selama embrio hidup dalam uterus. Selain itu, adanya lapisan-lapisan membran melindungi embrio terhadap tekanan mekanis dari luar, termasuk kekeringan.

c. Gastrula
  • Gastrula adalah bentukan lanjutan dari blastula yang pelekukan tubuhnya sudah semakin nyata dan mempunyai lapisan dinding tubuh embrio serta rongga tubuh.
  • Lapisan terluar blastosit disebut trofoblas merupakan dinding blastosit yang berfungsi untuk menyerap makanan dan merupakan calon tembuni atau ari-ari (plasenta), sedangkan masa di dalamnya disebut simpul embrio (embrionik knot) merupakan calon janin. Blastosit ini bergerak menuju uterus untuk mengadakan implantasi (perlekatan dengan dinding uterus).
  • Gastrulasi yaitu proses pembentukan gastrula.
Menurut Tenzer (2000:212) Setelah tahap blastula selesai dilanjutkan dengan tahap gastrulasi. Gastrula berlangsung pada hari ke 15. Tahap gastrula ini merupakan tahap atau stadium paling kritis bagi embryo. Pada gastrulasi terjadi perkembangan embryo yang dinamis karena terjadi perpindahan sel, perubahan bentuk sel dan pengorganisasian embryo dalam suatu sistem sumbu. Kumpulan sel yang semula terletak berjauhan, sekarang terletak cukup dekat untuk melakukan interkasi yang bersifat merangsang dalam pembentukan sistem organ-organ tbuh. Gastrulasi ini menghasilkan 3 lapisan lembaga yaitu laisan endoderm di sebelah dalam, mesoderm disebelah tengah dan ectoderm di sebelah luar.
Dalam proses gastrulasi disamping terus menerus terjadi pembelahan dan perbanyakan sel, terjadi pula berbagai macam gerakan sel di dalam usaha mengatur dan menyusun sesuai dengan bentuk dan susunan tubuh individu dari spesies yang bersangkutan.

Tubulasi
Tubulasi adalah pertumbuhan yang mengiringi pembentukan gastrula atau disebut juga dengan pembumbungan. Daerah-daerah bakal pembentuk alat atau ketiga lapis benih ectoderm, mesoderm dan endoderm, menyusun diri sehingga berupa bumbung, berongga. Yang tidak mengalami pembumbungan yaitu notochord, tetapi masif. Mengiringi proses tubulasi terjadi proses differensiasi setempat pada tiap bumbung ketiga lapis benih, yang pada pertumbuhan berikutnya akan menumbuhkan alat (organ) bentuk definitif. Ketika tubulasi ectoderm saraf berlangsung, terjadi pula differensiasi awal pada daerah-daerah bumbung itu, bagian depan tubuh menjadi encephalon (otak) dan bagian belakang menjadi medulla spinalis bagi bumbung neural (saraf). Pada bumbung endoderm terjadi differensiasi awal saluran atas bagian depan, tengah dan belakang. Pada bumbung mesoderm terjadi differensiasi awal untuk menumbuhkan otot rangka, bagian dermis kulit dan jaringan pengikat lain, otot visera, rangka dan alat urogenitalia.

Organogenesis
Organogenesis yaitu proses pembentukan organ-organ tubuh pada makhluk hidup (hewan dan manusia). Organ yang dibentuk ini berasal dari masing-masing lapisan dinding tubuh embrio pada fase gastrula.
Contohnya :
a. Lapisan Ektoderm akan berdiferensiasi menjadi cor (jantung), otak (sistem saraf), integumen (kulit), rambut dan alat indera.
b. Lapisan Mesoderm akan berdiferensiasi menjadi otot, rangka (tulang/osteon), alat reproduksi (testis dan ovarium), alat peredaran darah dan alat ekskresi seperti ren.
c. Lapisan Endoderm akan berdiferensiasi menjadi alat pencernaan, kelenjar pencernaan, dan alat respirasi seperti pulmo.
Imbas embrionik yaitu pengaruh dua lapisan dinding tubuh embrio dalam pembentukan satu organ tubuh pada makhluk hidup.
Contohnya :
a. Lapisan mesoderm dengan lapisan ektoderm yang keduanya mempengaruhi dalam pembentukan kelopak mata.
Organogenesis atau morfogenesis adalah embryo bentuk primitive yang berubah menjadi bentuk yang lebih definitive dan memmiliki bentuk dan rupa yang spesifik dalam suatu spesies. Organogensisi dimulai akhir minggu ke 3 dan berakhir pada akhir minggu ke 8. Dengan berakhirnya organogenesis maka cirri-ciri eksternal dan system organ utama sudah terbentuk yang selanjutnya embryo disebut fetus (Amy Tenzer,dkk, 2000)

Pada periode pertumbuhan antara atau transisi terjadi transformasi dan differensiasi bagian-bagian tubuh embryo dari bentuk primitive sehingga menjadi bentuk definitif. Pada periode ini embryo akan memiliki bentuk yang khusus bagi suatu spesies. Pada periode pertumbuhan akhir, penyelesaian secara halus bentuk definitive sehingga menjadi ciri suatu individu. Pada periode ini embryo mengalami penyelesaian pertumbuhan jenis kelamin, watak (karakter fisik dan psikis) serta wajah yang khusus bagi setiap individu. Organogenesis pada bumbung-bumbung:
1. Bumbung epidermis
Menumbuhkan:
- Lapisan epidermis kulit, dengan derivatnya yang bertekstur (susunan kimia) tanduk: sisik, bulu, kuku, tanduk, cula, taji.
- Kelenjar-kelenjar kulit: kelenjar minyak bulu, kelenjar peluh, kelenjar ludah, kelenjar lender, kelenjar air mata.
- Lensa mata, alat telinga dalam, indra bau dan indra peraba.
- Stomodeum menumbuhkan mulut, dengan derivatnya seperti lapisan email gigi, kelenjar ludah dan indra pengecap.
- Proctodeum menumbuhkan dubur bersama kelenjarnya yang menghasilkan bau tajam.
- Lapisan enamel gigi.
2. Bumbung endoderm
- Lapisan epitel seluruh saluran pencernaan mulai faring sampai rectum.
- Kelenjar-kelenjar pencernaan misalnya hepar, pancreas, serta kelenjar lender yang mengandung enzim dlam esophagus, gaster dan intestium.
- Lapisan epitel paru atau insang.
- Kloaka yang menjadi muara ketiga saluran: pembuangan (ureter), makanan (rectum), dan kelamin (ductus genitalis).
- Lapisan epitel vagina, uretra, vesika urinaria dan kelenjar-kelenjarnya.
3. Bumbung neural (saraf)
- Otak dan sumsum tulang belakang.
- Saraf tepi otak dan punggung.
- Bagian persyarafan indra, seperti mata, hidung dan kulit.
- Chromatophore kulit dan alat-alat tubuh yang berpigment.
4. Bumbung mesoderm
- Otot:lurik, polos dan jantung.
- Mesenkim yang dapat berdifferensiasi menjadi berbagai macam sel dan jaringan.
- Gonad, saluran serta kelenjar-kelenjarnya.
- Ginjal dan ureter.
- Lapisan otot dan jaringan pengikat (tunica muscularis, tunica adventitia, tunica musclarismucosa dan serosa) berbagai saluran dalam tubh, seperti pencernaan, kelamin, trakea, bronchi, dan pembuluh darah.
- Lapisan rongga tubuh dan selaput-selaput berbagai alat: plera, pericardium, peritoneum dan mesenterium.
- Jaringan ikat dalam alat-alat seperti hati, pancreas, kelenjar buntu.
- Lapisan dentin, cementum dan periodontum gigi, bersama pulpanya.

Pada minggu ke 5 embryo berukuran 8 mm. Pada saat ini otak berkembang sangat cepat sehingga kepala terlihat sangat besar. Pada minggu ke 6 embrio berukuran 13 mm. Kepala masih lebih besar daripada badan yang sudah mulai lurus, jari-jari mulai dibentuk. Pada minggu ke 7 embryo berukuran 18 mm, jari tangan dan kaki mulai dibentuk, badan mulai memanjang dan lurus, genetalia eksterna belum dapat dibedakan. Setelah tahap organogenesis selesai yaitu pada akhir minggu ke 8 maka embrio akan disebut janin atau fetus dengan ukuran 30 mm.
Pertumbuhan dan perkembangan manusia

Setelah peristiwa fertilisasi, zygote akan berkembang menjadi embrio yang sempurna dan embrio akan tertanam pada dinding uterus ibu. Hal ini terjadi masa 6 – 12 hari setelah proses fertilisasi. Sel-sel embrio yang sedang tumbuh mulai memproduksi hormon yang disebut dengan hCG atau human chorionic gonadotropin, yaitu bahan yang terdeteksi oleh kebanyakan tes kehamilan.

HCG membuat hormon keibuan untuk mengganggu siklus menstruasi normal, membuat proses kehamilan jadi berlanjut.
Janin akan mendapatkan nutrisi melalui plasenta/ari-ari. Embrio dilindungi oleh selaput-selaput yaitu :
1. Amnion yaitu selaput yang berhubungan langsung dengan embrio dan menghasilkan cairan ketuban. Berfungsi untuk melindungi embrio dari guncangan.
2. Korion yaitu selaput yang terdapat diluar amnion dan membentuk jonjot yang menghubungkan dengan dinding utama uterus. Bagian dalamnya terdapat pembuluh darah.
3. Alantois yaitu selaput terdapat di tali pusat dengan jaringan epithel menghilang dan pembuluh darah tetap. Berfungsi sebagai pengatur sirkulasi embrio dengan plasenta, mengangkut sari makanan dan O2, termasuk zat sisa dan CO2.
4. Sacus vitelinus yaitu selaput yang terletak diantara plasenta dan amnion. Merupakan tempat munculnya pembuluhdarah yang pertama.

Janin
Janin atau embryo adalah makhluk yang sedang dalam tingkat tumbuh dalam kandungan. Kandungan itu berada dalam tubuh induk atau diluar tubuh induk (dalam telur). Tumbuh adalah perubahan dari bentuk sederhana dan muda sampai bentuk yang komplek atau dewasa (Wildan yatim, 1990).
Sedangkan dalam Microsoft Encarta 2006 disebutkan bahwa janin merupakan suatu hewan bertulang belakang yang belum lahir pada suatu fase dimana semua ciri struktural orang dewasa sudah dapat dikenal, terutama keturunan manusia yang belum lahir setelah delapan minggu pertumbuhan.
Tahapan perkembangan pada masa embrio
  • Bulan pertama : Sudah terbentuk organ-organ tubuh yang penting seperti jantung yang berbentuk pipa, sistem saraf pusat (otak yang berupa gumpalan darah) serta kulit. Embrio berukuran 0,6 cm.
  • Bulan kedua : Tangan dan kaki sudah terbentuk, alat kelamin bagian dalam, tulang rawan (cartilago). Embrio berukuran 4 cm.
  • Bulan ketiga : Seluruh organ tubuh sudah lengkap terbentuk, termasuk organ kelamin luar. Panjang embrio mencapai 7 cm dengan berat 20 gram.
  • Bulan keempat : Sudah disebut dengan janin dan janin mulai bergerak aktif. Janin mencapai berat 100 gram dengan panjang 14 cm.
  • Bulan kelima : Janin akan lebih aktif bergerak, dapat memberikan respon terhadap suara keras dan menendang. Alat kelamin janin sudah lebih nyata dan akan terlihat bila dilakukan USG (Ultra Sonographi).
  • Bulan keenam : Janin sudah dapat bergerak lebih bebas dengan memutarkan badan (posisi)
  • Bulan ketujuh : Janin bergerak dengan posisi kepala ke arah liang vagina.
  • Bulan kedelapan : Janin semakin aktif bergerak dan menendang. Berat dan panjang janin semakin bertambah, seperti panjang 35-40 cm dan berat 2500 – 3000 gram.
  • Bulan kesembilan : Posisi kepala janin sudah menghadap liang vagina. Bayi siap untuk dilahirkan.
2. Fase Pasca Embrionik yaitu fase pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup setelah masa embrio, terutama penyempurnaan alat-alat reproduksi setelah dilahirkan. Pada fase ini pertumbuhan dan perkembangan yang terjadi biasanya hanya peningkatan ukuran bagian-bagian tubuh dari makhluk hidup. Kecepatan pertumbuhan dari masing-masing makhluk hidup berbeda-beda satu dengan yang lain. Setelah lahir disebut dengan nama bayi dan memasuki masa neonatal.

Tahap perkembangan janin dimulai pada bulan ke 3 sampai ke 10.
Pada 6 bulan terakhir perkembangan manusia digunakan untuk meningkatkan ukuran dan mematangkan organ-organ yang dibentuk pada 3 bulan pertama. Pada saat janin memasuki bulan ke 3, panjangnya 40 mm. Janin sudah mempunyai sistem organ seperti yang dipunyai oleh orang dewasa. Pada usia ini genitalnya belum dapat dibedakan antara jantan dan betina dan tampak seperti betina serta denyut jantung sudah dapat didengarkan. Pada bulan ke 4 ukuran janin 56 mm. Kepala masih dominan dibandingkan bagian badan, genitalia eksternal nampak berbeda. Pada minggu ke 16 semua organ vital sudah terbentuk. Pembesaran uterus sudah dapat dirasakan oleh ibu.

Pada bulan ke 5 ukuran janin 112 mm, sedangkan akhir bulan ke 5 ukuran fetus mencapai 160 mm. Muka nampak seperti manusia dan rambut mulai nampak diseluruh tubuh (lanugo). Pada yang jantan testis mulai menempati tempat dimana ia akan turun ke dalam skrotum. Gerakan janin sudah dapat dirasakan oleh ibu. Paru-paru sudah selesai dibentuk tapi belum berfungsi.

Pada bulan ke 6 ukuran tubuh sudah lebih proporsional tapi nampak kurus, organ internal sudah pada posisi normal.

Pada bulan ke 7 janin nampak kurus, keriput dan berwarna merah. Skrotum berkembang dan testis mulai turun untuk masuk ke skrotum, hal ini selesai pada bulan ke 9. system saraf berkembang sehingga cukup untuk mengatur pergerakan fetus, jika dilahirkan 10% dapat bertahan hidup.

Pada bulan ke 8 testis ada dalam skrotum dan tubuh mulai ditumbuhi lemak sehingga terlihat halus dan berisi. Berat badan mulai naik jika dilahirkan 70% dapat bertahan hidup.

Pada bulan ke 9, janin lebih banyak tertutup lemak (vernix caseosa). Kuku mulai nampak pada ujung jari tangan dan kaki.

Pada bulan ke 10, tubuh janin semakin besar maka ruang gerak menjadi berkurang dan lanugo mulai menghilang. Percabangn paru lengkap tapi tidak berfungsi sampai lahir. Induk mensuplai antibodi plasenta mulai regresi dan pembuluh darah palsenta juga mulai regresi.

Karakteristik Janin
Proses Terbentuknya janin laki-laki dan perempuan
Proses terbentuknya janin laki-laki dan perempuan dimulai dari deferensiasai gonad. Awalnya sel sperma yang berkromosom Y akan berdeferensiasi awal menjadi organ jantan dan yang X menjadi organ betina. Deferensiasi lanjut kromosom Y membentuk testis sedangkan kromosom X membentuk ovarium. Proses deferensiasi menjadi testis dimulai dari degenerasi cortex dari gonad dan medulla gonad membentuk tubulus semineferus. Di celah tubulus sel mesenkim membentuk jaringan intertistial bersama sel leydig. Sel leydig bersama dengan sel sertoli membentuk testosteron dan duktus muller tp duktus muller berdegenerasi akibat adanya faktor anti duktus muller, testosteron berdeferensiasi menjadi epididimis, vas deferent, vesikula seminlis dan duktus mesonefros. Karena ada enzim 5 alfareduktase testosteron berdeferensiasi menjadi dihidrotestosteron yang kemudian pada epitel uretra terbentuk prostat dan bulbouretra. Selanjunya mengalami pembengkakan dan terbentuk skrotum. Kemudian testis turun ke pelvis terus menuju ke skrotum. Mula-mula testis berada di cekukan bakal skrotum saat skrotum mkin lmamakin besar testis terpisah dari rongga pelvis.

Sedangkan kromosom X yang telah mengalami deferensiasi lanjut kemudian pit primer berdegenerasi membentuk medula yang terisi mesenkim dan pembuluh darah, epitel germinal menebal membentuk sel folikel yang berkembang menjadi folikel telur. Deferensiasi gonad jadi ovarium terjadi setelah beberapa hari defrensiasi testis. Di sini cortex tumbuh membina ovarium sedangkan medula menciut. PGH dari placenta mendorong pertumbuhan sel induk menjadi oogonia, lalu berplorifrasi menjadi oosit primer. Pada perempuan duktus mesonefros degenerasi. Saat gonad yang berdeferensiasi menjadi ovarium turun smpai rongga pelvis kemudian berpusing sekitar 450 letaknya menjadi melintang.
Penis dan klitoris awalnya pertumbuhannya sama yaitu berupa invagina ectoderm. Klitoris sebenarnya merupakan sebuh penis yang tidak berkembang secara sempurna. Pada laki-laki evagina ectoderm berkembang bersama terbawanya sinus urogenitalis dari cloaca.

Pengeluaran Bayi
Kelahiran bayi dibagi dalam beberapa tahap. Tahap pertama, proses persiapan persalinan. Dalam tahap ini terjadi pembukaan (dilatasi) mulut rahim sampai penuh. Selanjutnya, tahap kedua adalah kelahiran bayi yang keluar dengan selamat. Tahap ketiga, pengeluaran plasenta. Tahap berikutnya adalah observasi terhadap ibu selama satu jam usai plasenta keluar. Tahapan yang pertama adalah kontraksi. Ini biasanya fase paling lama. Pembukaan leher rahim (dilatasi) sampai 3 cm, juga disertai penipisan (effasi). Hal ini bisa terjadi dalam waktu beberapa hari, bahkan beberapa minggu, tanpa kontraksi berarti (kurang dari satu menit). Tapi pada sebagian orang mungkin saja terjadi hanya 2-6 jam (atau juga sepanjang 24 jam) dengan kontraksi lebih jelas. Setelah itu leher rahim akan semakin lebar.Umumnya fase ini lebih pendek dari fase sebelumnya, berlangsung sekitar 2-3 jam. Kontraksi kuat terjadi sekitar 1 menit, polanya lebih teratur dengan jarak 4-5 menit. Leher rahim membuka sampai 7 cm.

Secara umum dan normal, pembukaan leher rahim akan terus meningkat dengan kontraksi yang makin kuat. Terjadi 2-3 menit sekali selama 1,5 menit dengan puncak kontraksi sangat kuat, sehingga ibu merasa seolah-olah kontraksi terjadi terus-menerus tanpa ada jeda. Pembukaan leher rahim dari 3 cm sampai 10 cm terjadi sangat singkat, sekitar 15 menit sampai 1 jam. Saat ini calon ibu akan merasakan tekanan sangat kuat di bagian bawah punggung. Begitu pula tekanan pada anus disertai dorongan untuk mengejan. Ibu pun akan merasa panas dan berkeringat dingin. Posisi calon ibu saat melahirkan turut membantu lancarnya persalinan. Posisi setengah duduk atau setengah jongkok mungkin posisi terbaik karena posisi ini memanfaatkan gaya berat dan menambah daya dorong ibu.

Pengeluaran Plasenta
Rasa lelah ibu adalah hal yang tersisa ketika bayi sudah keluar, tapi tugas belum berakhir. Plasenta yang selama ini menunjang bayi untuk hidup dalam rahim harus dikeluarkan.
Mengerutnya rahim akan memisahkan plasenta dari dinding rahim dan menggerakkannya turun ke bagian bawah rahim atau ke vagina. Ibu hanya tinggal mendorongnya seperti halnya mengejan saat mengeluarkan bayi. Hanya saja tenaga yang dikeluarkan tak sehebat proses pengeluaran bayi. Apabila plasenta telah keluar, akan segera dijahit robekan atau episiotomi sehingga kembali seperti semula.
READ MORE - Proses Terjadinya Kehamilan

Read more...

Pemeriksaan Umum pada Kehamilan


Pemeriksaan Umum Kehamilan
  1. Bagaimana keadaan umum penderita, keadaan gizi, kelainan bantuk badan, kesadaran.
  2. Adakah anemia, cyanosis, icterus, atau dyspnoe.
  3. Keadaan jantung dan paru-paru.
  4. Adakah oedem : Oedema dalah kehamilan dapat disebabkan oleh toxemia gravidarum atau oleh tekanan rahim yang membesar pada vena-vena dalam panggul yang mengalirkan darah dari kaki, tetapi juga oleh hypovitaminose B1, hypoproteinaemia dan penyakit jantung.
  5. Refleks : terutama refleks lutut. Refleks lutut negatif pada hypovitaminose B1 dan penyakit urat syaraf.
  6. Tensi : Tensi pada orang hamil tidak boleh mencapai 140 systolis atau 90 diastolis. Juga perubahan 30 systolis dan 15 diastolis di atas tensi sebelum hamil menandakan toxemia gravidarum.
  7. Berat badan : walaupun prognosa kehamilan dan persalinan bagi orang gemuk kurang baik di bandingkan dengan orang yang normal beratnya, dalam menimbang seseorang bukan beratnya saja yang penting, tapi lebih penting lagi perubahan berat setiap kali ibu memeriksakan diri. Berat badan dalam triwulan ke III tidak boleh tambah lebih dari 1 kg seminggu atau 3 kg sebulan. Penambahan yang lebih dari batas-batas tersebut di atas disebabkan oleh penimbunan (retensi) air dan di sebut praoedema.
  8. Pemeriksaan Laboratorium
  • Air kencing : terutama diperiksa atas glukose, zat putih telur dan sedimen. Adanya glukose dalam urine orang hamil harus dianggap sebagai gejala penyakit diabetes kecuali kalau kita dapat membuktikan bahwa hal-hal lain yang menyebabkannya. Dalam akhir kehamilan dan dalam nifas reaksi reduksi dapat menjadi positif adanya laktose dalam air kencing. Zat putih telur positsf dalam air kencing pada nefritis, toxemia gravidarum dan radang dari saluran kencing.
  • Darah : dari darah perlu ditentukan Hb, sekali 3 bulan karena pada orang hamil sering timbul anemia karena defisiensi Fe. Selanjutnya perlu di periksa reaksi seroogis (WR) dan golongan darah. Juga pemeriksaan kadar gula darah. Reaksi Wasserman positif dan lues, tetapi juga pada fraimboesia. Golongan darah ditentukan supaya kita cepat dapat mencairkan darah yang cocok jika penderita memerlukannya. Kalau ibu golongan O maka mungkin timbul ABO antagonisme.
  • Faeces diperiksa atas telur-telur cacing.
READ MORE - Pemeriksaan Umum pada Kehamilan

Read more...

Pengertian Primipara


  • Pimpinan adalah wanita yang telah melahirkan bayi aterm sebanyak satu kali (Manuaba, 1998)
  • Primipara adalah seorang wanita yang pernah melahirkan bayi hidup untuk pertama kolinya (Mochtar, 1998)
  • Primipara adalah wanita yang telah melahirkan seorang anak, yang cukup besar untuk hidup di dunia luar matur atau prematur (Bagian obstetri dan ginekologi fakultas kedokteran Universitas Pajajaran)
Perbedaan Primigravida dan Multigravida

Primigravida :
* buah dada tegang
* puting susu runcing
* perut tegang dan menonjol kedepan
* striae lividae
* perineum utuh
* vulva tertutup
* hymen perforatusvagina sempit dan teraba rugae
* portio runcing, ost. ext. tertutup

Multigravida :
* lembek, menggantung
* puting susu tumpul
* perut lembek dan tergantug
* striae lividae dan striae albicans
* perineum berparut
* vulva mengangah
* carunculae myrtiformis
* vagina longgar, selaput lendir licin
* portio timpul dan terbagi dalam bibir depan dan bibir belakang.
READ MORE - Pengertian Primipara

Read more...

Tinjauan Teoritis Primipara

>> Thursday, April 22, 2010


  • Pimpinan adalah wanita yang telah melahirkan bayi aterm sebanyak satu kali (Manuaba, 1998)
  • Primipara adalah seorang wanita yang pernah melahirkan bayi hidup untuk pertama kolinya (Mochtar, 1998)
  • Primipara adalah wanita yang telah melahirkan seorang anak, yang cukup besar untuk hidup di dunia luar matur atau prematur (Bagian obstetri dan ginekologi fakultas kedokteran Universitas Pajajaran)
Perbedaan Primigravida dan Multigravida

Primigravida :
* buah dada tegang
* puting susu runcing
* perut tegang dan menonjol kedepan
* striae lividae
* perineum utuh
* vulva tertutup
* hymen perforatusvagina sempit dan teraba rugae
* portio runcing, ost. ext. tertutup

Multigravida :
* lembek, menggantung
* puting susu tumpul
* perut lembek dan tergantug
* striae lividae dan striae albicans
* perineum berparut
* vulva mengangah
* carunculae myrtiformis
* vagina longgar, selaput lendir licin
* portio timpul dan terbagi dalam bibir depan dan bibir belakang.
READ MORE - Tinjauan Teoritis Primipara

Read more...

Protap Pelaksanaan SADARI

>> Tuesday, April 20, 2010

Berdiri di depan cermin sambil kedua tangan diletakkan di sisi tubuh. Angkat kedua lengan dan amati dengan seksama kulit di payudara apakah ada kerutan, lekukan, perubahan ukuran atau bentuk. Lihat apakah ada perubahan bentuk simetri pada kedua payudara. Amati juga apakah puting susu masuk ke dalam atau ada cairan aneh yang keluar dari puting. Sekarang letakkan kedua tangan di samping pingul lalu amati payudara Anda. Setelah itu letakkan kedua tangan di belakang kepala dan lakukan hal serupa.
  1. Periksa kedua payudara sambil berdiri di bawah shower ketika mandi. Lakukan hal yang serupa pada saat berbaring. Taruh satu tangan di belakang kepala, sementara tangan yang satu melakukan gerak pijatan memutar searah jarum jam di daerah jaringan payudara, puting, dan jaringan di bawah ketiak.Ulangi cara ini pada payudara yang sebelah. Bila Anda melakukannya saat mandi, sabun dan air membuat kulit licin hingga mampermudah pemeriksaan.
  2. Periksa apakah ada benjolan yang tidak lenyap atau tidak berubah. Benjolan yang abnormal bisa muncul tiba-tiba dan menetap. Benjolan ini berbeda-beda bentuk dan kekerasannya dan kadang terasa keras dengan tepi yang tidak teratur. Kadang benjolan itu berupa penebalan jaringan tanpa garis batas yang jelas. Ingat, benjolan kanker biasanya tidak terasa sakit.
  3. Setiap bulan lakukan pemeriksaan sendiri terhadap payudara agar bila ada benjolan baru bisa segera diketahui. Bila Anda sudah menopause lakukan pemeriksaan payudara pada tanggal yang sama setiap bulan. Bila Anda belum menopause, waktu terbaik untuk untuk memeriksa payudara 7-10 hari setelah terakhir haid. Benjolan kanker payudara biasannya tidak sakit. Amati dan raba payudara Anda apakah ada benjolan atau pembengkakan. Bila ada yang tidak beres, segera ke dokter.
American Cancer Society menganjurkan perempuan menjalani pemeriksaan klinis payudara sebagai bagian dari pemeriksaan kesehatan rutin, setiap tiga tahun sekali untuk perempuan berusia 20-39 tahun dan setiap tahun untuk perempuan di atas 40 tahun.
READ MORE - Protap Pelaksanaan SADARI

Read more...

PENGUKURAN TINGGI FUNDUS UTERI

Pemantauan kehamilan yang teliti dan reaksi terhadap perawatan adalah vital. Pada setiap kunjungan ibu hamil dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Apabila hasil wawancara atau temuan pemeriksan fisik mencurigakan, dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Salah satu pemantauan kehamilan yang dilakukan adalah pengukuran tinggi fundus uteri. Selama trimester kedua uterus menjadi organ abdomen. Pengukuran tinggi fundus uteri diatas simfisis pubis dipakai sebagai suatu indikator kemajuan pertumbuhan janin. Pengukuran TFU juga dapat memperkirakan usia kehamilan secara kasar.

Pengukuran TFU dapat membantu mengidentifikasi faktor-faktor risiko tinggi. Tinggi fundus yang stabil atau menurun dapat mengindikasikan retardasi pertumbuhan intra uterin, peningkatan yang berlebihan dapat menunjukkan adanya kehamilan kembar atau hidramnion. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengukuran TFU memegang peranan penting dalam pemeriksaan kehamilan dan penting untuk dipelajari dan dikuasai mahasiswa kebidanan. Maka tidak salah jika tujuan akhir handout ini adalah memberikan pengetahuan dan pengalaman mahasiswa mengenai metode dan efek posisi maternal pada pengukuran TFU sehingga mahasiswa mengerti dan mampu melakukan pengukuran TFU yang cermat dan tepat dalam aplikasi pada pelayanan kebidanan secara nyata di klinik sebagai salah satu bukti kompetensi seorang bidan.

Terdapat 4 metode pengukuran TFU
Metode I

Menentukan TFU dengan mengkombinasikan hasil pengukuran dari memperkirakan dimana TFU berada pada setiap minggu kehamilan dihubungkan dengan simfisis pubis wanita, umbilikus dan ujung dari prosesus xifoid dan menggunakan lebar jari pemeriksa sebagai alat ukur.
Ketidak akuratan metode ini :
  1. Wanita bervariasi pada jarak simfisis pubis ke prosesus xifoid, lokasi umbilikus diantara 2 titik (imajiner) ini.
  2. Lebar jari pemeriksa bervariasi antara yang gemuk dan yang kurus.
Keuntungan :
  1. Digunakan jika tidak ada Caliper atau pita pengukur.
  2. Jari cukup akurat untuk menentukan perbedaan yang jelas antara perkiraan umur kehamilan dengan tanggal dan dengan temuan hasil pemeriksaan dan untuk mengindikasi perlunya pemeriksaan lebih lanjut jika ditemukan ketidak sesuaian dan sebab kelainan tersebut.
Meode II

Metode ini menggunakan alat ukur Caliper. Caliper digunakan dengan meletakkan satu ujung pada tepi atas simfisis pubis dan ujung yang lain pada puncak fundus. Kedua ujung diletakkan
pada garis tengah abdominal. Ukuran kemudian dibaca pada skala cm (centimeter) yang terletak
ketika 2 ujung caliper bertemu. Ukuran diperkirakan sama dengan minggu kehamilan setelah sekitar 22-24 minggu .

Keuntungan :
Lebih akurat dibandingkan pita pengukur terutama dalam mengukur TFU setelah 22-24 minggu kehamilan (dibuktikan oleh studi yang dilakukan Engstrom, Mc.Farlin dan Sitller)
Kerugian :
Jarang digunakan karena lebih sulit, lebih mahal, kurang praktis dibawa, lebih susah dibaca, lebih susah digunakan dibandingkan pita pengukur

Metode III
Menggunakan pita pengukur yang mungkin merupakan metode akurat kedua dalam pengukuran TFU setelah 22-24 minggu kehamilan. Titik nol pita pengukur diletakkan pada tepi atas simfisis pubis dan pita pengukur ditarik melewati garis tengah abdomen sampai puncak. Hasil dibaca dalam skala cm, ukuran yang terukur sebaiknya diperkirakan sama dengan jumlah minggu kehamilan setelah 22-24 minggu kehamilan.
Keuntungan :
  • Lebih murah, mudah dibawa, mudah dibaca hasilnya, mudah digunakan
  • Cukup akurat
Kerugian :
  • Kurang akurat dibandingkan caliper
Metode IV
Menggunakan pita pengukur tapi metode pengukurannya berbeda. Garis nol pita pengukur diletakkan pada tepi atas simfisis pubis di garis abdominal, tangan yang lain diletakkan di dasar fundus, pita pengukur diletakkan diantara jari telunjuk dan jari tengah, pengukuran dilakukan
sampai titik dimana jari menjepit pita pengukur.
Sehingga pita pengukur mengikuti bentuk abdomen hanya sejauh puncaknya dan kemudian secara relatif lurus ke titik yang ditahan oleh jari-jari pemeriksa, pita tidak melewati slope anterior dari fundus. Caranya tidak diukur karena tidak melewati slope anterior tapi dihitung
secara matematika sebagai berikut ;
  • Sebelum fundus mencapai ketinggian yang sama dengan umbilikus, tambahkan 4 cm pada jumlah cm yang terukur. Jumlah total centimeternya diperkirakan sama dengan jumlah minggu kehamilan
  • Sesudah fundus mencapai ketinggian yang sama dengan umbilikus, tambahkan 6 cm pada jumlah cm yang terukur. Jumlah total centimeternya diperkirakan sama dengan jumlah mingu kehamilan
Walaupun sedikit petugas yang menggunakan metode ini, tidak ada penelitian yang dilakukan dapat menujukkan kesamaan pada selisih atau simpangan dari metode-metode lain yang menghasilkan sebuah ukuran dalam skala cm yang menunjukkan apakah formula matematika
ini sungguh-sungguh benar dalam hubungannya dengan jumlah minggu kehamilan
Keuntungan :
Cukup akurat
Kerugian :
Rumit, tidak praktis

Dari ke 4 metode pengukuran diatas, semua memiliki ketidak akuratan karena masing-masing cara tergantung pada ;
  • Posisi wanita saat diperiksa (telentang, kepala/badan diangkat, lutut fleksi, kepala/badan diangkat dan lutut fleksi)
  • Alat ukur yang dipakai (jari, pita pengukur, caliper)
  • Metode pengukuran yang digunakan
  • Syarat yang digunakan (kandung kemih kosong, uterus rileks/kontraksi)
  • Pemeriksa
READ MORE - PENGUKURAN TINGGI FUNDUS UTERI

Read more...

Metode Pendokumentasian SOAP


Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan adalah dengan adanya sistem pendokumentasian yang baik. Sistem pendokumentasian yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat antara lain sebagai sarana komunikasi antara tenaga kesehatan, sarana untuk dapat mengikuti perkembangan dan evaluasi pasien, dapat dijadikan data penelitian dan pendidikan, mempunyai nilai hukum dan merupakan dokumen yang syah.
Dalam kebidanan banyak hal penting yang harus didokumentasikan yaitu segala asuhan atau tindakan yang diberikan oleh bidan baik pada ibu hamil, bersalin, nifas, bayi, dan keluarga berencana. Tujuan akhir dari hand out ini adalah memberikan pengetahuan pada mahasiswa mengenai 4 langkah dokumentasi SOAP, Memahami SOAP sebagai satu metode rekam medis yang diintisarikan dari manajemen proses asuhan kebidanan dengan sehingga mereka akan mampu menerapkan pendokumentasian pada saat memberikan pelayanan atau asuhan kebidanan
Dokumentasi kebidanan
Adalah suatu sistem pencatatan dan pelaporan informasi tentang kondisi dan perkembangan kesehatan pasien dan semua kegiatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan (Bidan,dokter,perawat dan petugas kesehatan lain).

Manajemen kebidanan
Adalah Proses pemecahan masalah yang digunakan sebagai metode untuk mengorganisasikan pikiran dan tindakan berdasarkan teori ilmiah, penemuanpenemuan, ketrampilan dalam rangkaian /tahapan yang logis untuk pengambilan keputusan yang berfokus pada klien (Varney,1997)

Prinsip dokumentasi SOAP merupakan singkatan dari :
S : Subjektif
  • Menggambarkan pendokumentasian hanya pengumpulan data klien melalui anamnese
  • Tanda gejala subjektif yang diperoleh dari hasil bertanya dari pasien, suami atau keluarga ( identitas umum, keluhan, riwayat menarche, riiwayat perkawinan, riwayat kehamilan, riwayat persalinan, riwayat KB, penyakit, riwayat penyakit keluarga, riwayat penyakit keturunan, riwayat psikososial, pola hidup.)
  • Catatan ini berhubungan dengan masalah sudut pandang pasien. Ekspresi pasien mengenai kekhawatiran dan keluhannya dicatat sebagai kutipan langsung atau ringkasan yang berhubungan dengan diagnosa. Pada orang yang bisu, dibagian data dibelakang” S” diberi tanda” 0” atau” X” ini menandakan orang itu bisu. Data subjektif menguatkan diagnosa yang akan dibuat.
O : Objektif
  • Menggambarkan pendokumentasian hasil analaisa dan fisik klien, hasil lab, dan test diagnostic lain yang dirumuskan dalam data focus untuk mendukung assessment.
  • Tanda gejala objektif yang diperolah dari hasil pemeriksaan ( tanda KU, Fital sign, Fisik, khusus, kebidanan, pemeriksaan dalam, laboratorium dan pemeriksaan penunjang.) Pemeriksaan dengan inspeksi, palpasi, auskultasi dan perkusi .
  • Data ini memberi bukti gejala klinis pasien dan fakta yang berhubungan dengan diagnosa. Data fisiologis, hasil observasi yang jujur, informasi kajian teknologi (hasil Laboratorium, sinar X, rekaman CTG, dan lain-lain) dan informasi dari keluarga atau orang lain dapat dapat dimasukkan dalam kategori ini. Apa yang diobservasi oleh bidan akan menjadi komponen yang berarti dari diagnosa yang akan ditegakkan.
A : Assesment
  • Masalah atau diagnosa yang ditegakkan berdasarkan data atau informasi subjektif maupun objektif yang dikumpulkan atau disimpulkan. Karena keadaan pasien terus berubah dan selalu ada informasi baru baik subjektif maupun objektif, dan sering diungkapkan secara terpisah-pisah, maka proses pengkajian adalah suatu proses yang dinamik. Sering menganalisa adalah sesuatu yang penting dalam mengikuti perkembangan pasien dan menjamin suatu perubahan baru cepat diketahui dan dapat diikuti sehingga dapat diambil tindakan yang tepat.
  • Menggambarkan pendokumentasian hasil analisa dan interpretasi data subjektif dan objektif dalam suatu identifikasi :
1. Diagnosa /masalah
  • Diagnosa adalah rumusan dari hasil pengkajian mengenai kondisi klien : hamil, nbersalin, nifas dan bayi baru lahir .Berdaasarkan hasil analisa data ynag didapat.
  • Masalah segala sesuatu yang menyimpang sehingga kebutuhan klien terganggu, kemungkinan mengganggu kehamilan/kesehatan tetapi tidak masuk dalam diagnosa.
2. Antisipasi masalah lain/diagnosa potensial

P : Perencanaan
Membuat rencana tindakan saat itu atau yang akan datang. Untuk mengusahakan tercapainya kondisi pasien yang sebaik mungkin atau menjaga mempertahankan kesejahteraannya. Proses ini termasuk kriteria tujuan tertentu dari kebutuhan pasien yang harus dicapai dalam batas waktu tertentu, tindakan yang diambil harus membantu pasien mencapai kemajuan dalam kesehaan dan harus sesuai dengan instruksi dokter.
SOAPIER
Data Subjektif (S )
Catatan ini berhubungan dengan masalah sudut pandang pasien. Ekspresi pasien mengenai kekhawatiran dan keluhannya dicatat sebagai kutipan langsung atau ringkasan yang berhubungan dengan diagnosa. Pada orang yang bisu, dibagian data dibelakang” S” diberi tanda” 0” atau” X” ini menandakan orang itu bisu. Data subjektif menguatkan diagnosa yang akan dibuat.

Data Objektif
Data ini memberi bukti gejala klinis pasien dan fakta yang berhubungan dengan diagnosa. Data fisiologis, hasil observasi yang jujur, informasi kajian teknologi (hasil Laboratorium, sinar X, rekaman CTG, dan lain-lain) dan informasi dari keluarga atau orang lain dapat dapat dimasukkan dalam kategori ini. Apa yang diobservasi oleh bidan akan menjadi komponen yang berarti dari diagnosa yang akan ditegakkan.

Analisa/Assesment
Masalah atau diagnosa yang ditegakkan berdasarkan data atau informasi subjektif maupun objektif yang dikumpulkan atau disimpulkan. Karena keadaan pasien terus berubah dan selalu ada informasi baru baik subjektif maupun objektif, dan sering diungkapkan secara terpisah-pisah, maka proses pengkajian adalah suatu proses yang dinamik. Sering menganalisa adalah sesuatu yang penting dalam mengikuti perkembangan pasien dan menjamin suatu perubahan baru cepat diketahui dan dapat diikuti sehingga dapat diambil tindakan yang tepat.

Perencanaan
Membuat rencana tindakan saat itu atau yang akan datang. Untuk mengusahakan tercapainya kondisi pasien yang sebaik mungkin atau menjaga mempertahankan kesejahteraannya. Proses ini termasuk kriteria tujuan tertentu dari kebutuhan pasien yang harus dicapai dalam batas waktu tertentu, tindakan yang diambil harus membantu pasien mencapai kemajuan dalam kesehatan dan harus sesuai dengan instruksi dokter.

Implementasi
Pelaksanaan rencana tindakan untuk menghilangkan dan mengurangi masalah klien. Tindakan ini harus disetujui oleh klien kecuali bila tidak dilaksanakan akan membahayakan keselamatan klien. Oleh karena itu klien harus sebanyak mungkin menjadi bagian dari proses ini. Bila kondisi klien berubah, intervensi mungkin juga harus berubah atau disesuaikan.

Evaluasi
Tafsiran dari efek tindakan yang telah diambil merupakan hal penting untuk menilai keefektifan asuhan yang diberikan. Analisis dari hasil yang dicapai menjadi fokus dari ketepatan nilai tindakan. Jika kriteria tujuan tidak tercapai, proses evaluasi dapat menjadi dasar untuk mengembangkan tindakan alternatif sehingga mencapai tujuan.

Revisi
Komponen evaluasi tindakan dapat menjadi petunjuk perlunya perbaikan dari perubahan intervensi dan tindakan atau menunjukkan perubahan dari rencana awal atau perlu suatu kolaborasi baru atau rujukan. Implementasi yang dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat berdasarkan prioritas dan kebutuhan akan mengoptimalkan hasil yang dicapai. Target dan waktu penting untuk diperhatikan dalam proses ini.

SOAPIED

Pada prinsipnya sama dengan keterangan diatas, hanya saja metode pendokumentasian ini dibuat lebih tereksplisit sehingga dapat benar-benar menggambarkan urutan kejadian dari pasien datang ke RS dengan keluhan yang ada sampai saat pasien pulang, baik karena sudah sembuh dari sakitnya ataupun karena pulang paksa serta alasan-alasan lain.
READ MORE - Metode Pendokumentasian SOAP

Read more...

PENGKAJIAN KEBUTUHAN DASAR MANUSIA

>> Thursday, April 15, 2010

PENGKAJIAN KEBUTUHAN DASAR MANUSIA
Terdapat beberapa pertanyaan kunci bahwa perawat harus mempertimbangkan saat mengkaji kebutuhan akan sentuhan pasien dan keluarga

T Jumlah total sentuhan saat ini dari keluarga dan anggota tim kesehatan

Pasien membutuhkan sedikit perawatan fisik, mungkin diisolasi, atau mungkin menggunakan tempat tidur kinetik. Sering kali pasien ini mempunyai atau tidak sama sekali mempunyai pengunjung, atau anggota keluarga sangat ragu-ragu menyentuh pasien. Ketika dengan pasien mereka tetap jauh dari tempat tidur dan munculnya ketakutan atau rasa tidak nyaman dengan menyentuh atau menunjukkan pengaruhnya dan perawatan.

O Pasien lansia sering meningkat akan kebutuhan sentuhan yang berarti selama periode krisis. Agging process yang juga membuat mereka lebih cenderung terjadi penurunan sensori, kekacauan mental, dan kesulitan komunikasi yang dapat dikurangi dengan sentuhan yang berarti dalam memberikan perawatan. Mmepunyai pengunjung dan interaksi verbal sedikit dapat memperbesar kebutuhan memreka akan sentuhan.

U Ancaman yang tidak biasa terhadap gambaran diri dan jarak kedekatan pribadi terjadi pada saat pasien mengalami ketidaknyamanan dan bingung tentang bagian tubuhnya dan menyatukan bagian-bagian tubuhnya ke dalam satu tubuh yang utuh.

C Tingkat kesadaran pasien memberi isyarat akan kebutuhan sentuhan. Mungkin terjadi kurang jika mereka stabil dan dapat berpartisipasi pada perawatan mereka.

Krisis dapat memicu peningkatan akan kebutuhan dukungan, kedekatan dengan orang lain, komunikasi yang jelas. Sering terjadi sedikit kesempatan bagi perawat memberikan dukungan verbal yang lama selama situasi krisis, walaupun kebutuhan dukungan dan perawatan semakin meningkat.

H Teknologi canggih sangat menunjang perawatan intensif. Ketidakberdayaan dan keputusasaan merupakan perasaan yang dialami pasien jika mereka mengetahui bahwa mereka tidak meningkatkan situasi mereka pada tingkat yang dapat diterima. Perasaan ini memungkinkan mereka dalam kehancuran dan depressi. Mereka akan menampakkan perasaan ini dengan tampak apatis terhadap kondisi mereka atau perawatan, withdrawal, atau menghindari komunikasi, atau menangis dan terluka. Merasa kesepian dalam krisis mereka hanya membuat mereka makin putus asa. Pasien ini mungkin sangat terbuka terhadap dukungan dan pemberian perhatian sentuhan perawat sebagai tanda bahwa seseorang memperhatikan dan bersamanya.

I Psikosis ICU, kekacauan mental dan tak berdaya merupakan kemungkinan efek samping dari lingkungan perawatan kritis pada kombinasi tingkat stress pasien. Kurang istirahat, perubahan status nutrisi dan penggunaan obat juga mendukung terjadinya ketidakseimbangan yang dialami pasien. Sentuhan yang hati-hati dan direncanakan dapat membantu pasien melalui episode ini. Keinginan menyentuh bagi pasien mungkin merupakan isyarat kebutuhannya untuk mengadakan kontak rasa dengan orang lain. Pasien yang meraih perawat atau memegang lengan atau tangan perawat mungkin menandakan kebutuhan mereka untuk kedekatan dan kontak dengan orang lain.

N Menggunakan lima indra secara normal dan input sensoris yang normal dan jumlah serta kualitasnya meningkatkan kemampuan pasien untuk mengatasi ansietas, lingkungan asing dan situasi krisis. Sayangnya semua itu sering mengubah input sensoris dan penggunaannya. Memberikan perhatian yang sensitif pada perilaku pasien merupakan langkah pertama dalam mencapai keseimbangan proses sensoris. Langkah kedua termasuk menggunakan sentuhan yang bermakna dalam mencoba mengkomunikasikan keperawatan dan menghubungkan pasien dengan realita, martabat dan harga diri. Langkah ketiga membutuhakan perawat untuk melihat respons pasien untuk menilai intervensi pada tingkat individu.

G Memberikan isyarat perilaku terhadap kebutuhan sentuhan merupakan fenomena yang tidak disadari pasien. Expresi wajah, kontak mata, ungkapan verbal, ingin menyentuh dan sering memanggil perawat mungkin menandakan kebutuhan pasien akan seseorang disampingnya

Sama pentingnya menyadari isyarat pasien untuk menghindari sentuhan. Ingatlah pasien sebagai individu, perubahan suasana hati, pengaruh budaya dan perubahan fisiologis mungkin menyebabkan fluktuasi pada kebutuhan pasien atau kesiapan fisik untuk kontak. Keterbuakaan untuk menyentuh pada satu waktu tidak meyakinkan bahwa pasien akan merasa nyaman dengan sentuhan dibawah kondisi lain. Penting untuk memahami bahwa kebutuhan pasien dan berespons menyentuh berubah dari waktu ke waktu atau dari hari ke hari.*)

*) Hudak & Gallo Keperawatan Kritis Pendekatan Holistik Ed VI Vol I 1997
READ MORE - PENGKAJIAN KEBUTUHAN DASAR MANUSIA

Read more...

  © Free Medical Journal powered by Blogger.com 2010

Back to TOP